LINGKUNGAN HIDUP


 LINGKUNGAN HIDUP


Karya Ilmiah





Ditulis untuk menyelesaikan tugas
pelajaran Bahasa Indonesia




oleh


                        Nama                      :         Vio Ardilles Putra Brahmana
                        Kelas                       :         XI IPA-4
                        NIS                         :         17896





SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 KABANJAHE
Jalan Djamin Ginting No. 31
2010 Read More





Karya ilmiah yang berjudul






LINGKUNGAN HIDUP



Telah  dibaca dan disetujui pada     Maret 2010







Oleh








Pembimbing





H. Sembiring
NIP. 195209021979032001







KATA PENGHANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas kehendak-Nyalah karya ilmiah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas Bahasa Indonesia dengan judul Lingkungan Hidup. Selain untuk meyelesaikan tugas, tujuan p[enulis dalam penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memaparkan cara menjaga lingkungan hidup dan pentingnya lingkungan hidup bagi manusia sebagai pengelola, pemakai, pelestari, sekaligus juga sebagai perusak.
Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, penulis banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat bimbingan dari berbagai pihak, walaupun masih banyak kekurangannya. |Karena itu, sudcah sepantasnya penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1.               Ibu H. Sembiring yang telah memberi kesempatan untuk membuat karya ilmiah ini, juga tidak henti-hentinya memberikan arahan kepada penulis.
2.               Ayahdan ibu tercinta yang banyak memberikan dorongan dan bantuan, baik moral maupun spiritual.
3.           Teman serta kakak saya yang turut membantu dalam mencari sumber referensi, dan memberi gagasan-gagasan maupun ide-ide, serta bantuan dalam pengetikan karya tulis ilmiah ini.
4.       Dan semua pihak yang telah membamtu, baik secara langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu.
Penulis menyadari sebagai seorang pelajar yang pengetahuannya belum seberapa dan masih perlu banyak belajar dalam penulisan karya tulis ilmiah, karena karya ilmiah ini pastinya masih memiliki beberapa kekurangan. Oleh karma itu, penulis sangat mengharapkan adanya kritik dan saran positif agar karya ilmiah ini menjadi lebih baik dan berdayaguna di masayang akan datang.
Harapan penulismudah-mudahan karya ilmiah yang sederhana ini benar-benar dapat menyadarkan pembaca bahwa pentingnya lingkungan hidup bagi seluruh umat manusia. 

                                                                                     Kabanjahe, 7 Maret 2010





                                                                                                PENULIS



DAFTAR ISI

Kata Penghantar……………………………………………………………………. i
Daftar Isi…………………………………………………………………………… ii
Abstrak…………………………………………………………………………….. iii
BAB I       PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang Masalah………………………………………….. 1
1.2.      Perumusan Masalah………………………………………………. 1
1.3.      Tujuan Penelitian…………………………………………………. 1
1.4.      Metode Penelitian……………………………………………….... 2
1.5.      Hipotesis………………………………………………………….. 2
1.6.      Sistematika Penulisan…………………………………………….. 2
BAB II      LINGKUNGAN HIDUP
2.1.      Pengertian Lingkungan Hidup…………………………………… .3
2.2.      Unsur-Unsur Lingkungan Hidup…………………………………. 4
2.3.      Manfaat Lingkungan untuk Kehidupan…………………………... 4
2.4.      Pencemaran Lingkungan Hidup………………………………….. 6
2.5.      Dampak Pencemaran Lingkungan Hidup………………………...13
2.6.      Penanggulangan Pencemaran……………………………………. 20
2.7.      Upaya Pelestarian Lingkungan………………………………........21
2.8.      Etika Lingkungan Berdasarkan Teologis…………………………22
2.9.      Pembangunan Berwawasan Lingkungan…………………………24
BAB III    PENUTUP
3.1.      Kesimpulan……………………………………………………….26
3.2.      Saran……………………………………………………………...26
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………27
BIODATA PENULIS................................................................................................28


ABSTRAK

Karya tulis ilmiah yang berjudul LINGKUNGAN HIDUP ini membahas tentang pengertian lingkungan hidup, unsur-unsur lingkungan hidup, manfaat llingkungan hidup untuk kehidupan, pencemaran lingkungan, dampaknya bagi manusia dan lingkungan.
Tujuan penulisan karya tulis ilmiah ini adalah agar kita mengetahui sejauh mana peran kita dalam menjaga lingkungan hidup dan bagaimana cara kita mengelolanya tanpa terjadi kerusakan yang memiliki dampak buruk yang dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh manusia maupun makhluk hidup lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri. Oleh karma itu kita harus thu bagaimana car mengembalikan lingkungan yang telah rusak oleh alam maupun manusia.
Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan yaitu dengan mencari dan membaca buku-buku yang berhubungan dan lingkungtan hidup. Dalam pengerjaannya jug penulis menggunakan media elektronik internet.
Berdasarkan hasil penelitian, keadaan lingkungan hidup di negara maju maupun Negara berkembang sudah sangat memprihatinkan. Salah satu penyebab terjadinya kerusakan lingkungan karena ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup dan hanya menggunakan lingkungan hidup demi kebutuhannya secara materil serta tidak memikirkan dampahnya bagi lingkungan yang juga akan berdampak buruk bagi manusia.

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

         Keadaan lingkungan pada zaman sekarang sangat berbeda dengan keadaan lingkungan zaman dahulu. Hal ini dapat dilihat dari keadaan suatu wilayah yang belum disentuh oleh manusia dan wilayah yang sudah terjamah oleh manusia.
         Keadaan zaman dahulu ternyata sangat asri, indah, dan hamper samasekali belum terkena pencemaran. Sehingga tidak heran jika angka harapan hidup manusia pada zaman dahulu sangat tinggi bahkan mencapai ratusan tahun. Namun, jika kita lihat keadaan lingkungan pada zaman sekarang yang terjadi malah sebaliknya, yakni angka harapan hidup yang rendah dan hampir disetiap wilayah di Bumi mengalami pencemaran yang lumayan besar.
         Jika kita berbicara tentang lingkunan hidup, maka kita juga berbicara tentang pengelolanya. Karena kedua hal ini sangat penting dan sangat berkaitan satu sama lain. Dengan mengetahui pentingnya hal tersebut, mengapa kita sebagai pengelola tidak peduli dengan lingkungan. Karena jika kerusakan ini semakin membesar maka tidak mustahil akan terjadi kepunahan spesies hewan dan tumbuhan bahkan barangkali sekaligus menghilangkan kehidupan manusia.
         Penulis sebenarnya tidak ingin hal buruk tersebut terjadi, oleh karma itu penulis akan memaparkannya dalam karya tulis ilmiah ini.


1.2. PERUMUSAN MASALAH

   Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam karya ilmiah ini adalah:
1.            Apa pengertian lingkungan hidup itu sebenarnya, manfaatnya, dan unsur-unsurnya ?
2.            Bagaimana terjadi pencemaran lingkungan dan dampaknya serta cara menanggulanginya ?
3.            Bagaimana cara melaksanakannya sesuai dengan etika lingkungan ?
4.            Bagaimana cara malakukan pembanggunan yang berwawasan lingkungan ?


1.3. TUJUAN PENELITIAN

       Penulisan karya tulis ilmiah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca .
         Secara terperinci, tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1.            Menigkatkan kepeduliuan masyarakat terhadap lingkungan hidup
2.            Melalui kepedulian yang tinggi diharapkan agar masyarakat melaksanakan pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
3.            Setelah kita melaksanakannya maka kita diajak untuk menghimbau masyarakat luas agar melakukan pelestarian juga.


1.4.   METODE PENELITIAN

       Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan, penulis mempergunakan metode kepustakaan dengan teknik study pustaka yaitu penulis membaca buku-buku dan literature yang berhubungan yang berhubungan dengan penulisan karya tukis ilmiah ini dan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.


1.5.   HIPOTESIS

       Karya tulis ilmiah ini dilaksanakan berangkat dari keyakinan penulis setelah cukup melakukan pengenalan masalah. Adapun keyakinan atau hipotesis tersebut adalah ‘Adanya pengaRuH factor manusia sebagai perusak lingkungan hidup baik secara sengaja maupun tidak serta factor alam melalui bencana alam. Hal ini salah satu menjadi faktor yang dominant sebagai penyebab.


1.6 . SISTEMATIKA PENULISAN
                                                                                                                  
         Pada karya ilmiah ini, penulis akan menjelaskan hasil Karya Tulis Ilmiah ini di mulai dengan bab 1 pendahuluan. Bab ini meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, hipotesis dan sistematika penulis. Bab berikutnya , penulis akan memeparkan data yang di peroleah dan membahasnya satu persatu terutama  berkaitan dengan mwtode atau cara pelestarian lingkungan hidup. Bab ke 3 merupakan bab penutup dalam karya ilmiah ini, Pada bagian ini penulis menyampaikan uraaian sebelimnya dan memberikan saran mengenai bagaimana cara melestarikan lingkungan hidup.

      
BAB II
LINGKUNGAN HIDUP


2.1. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
       Manusia tidak hidup sendirian, melainkan bersama makhluk hidup yang lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasat renik. Makhluk hidup yang lain, bukan sekedar teman hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka tentulah manusia tidak dapat hidup. Tetapi sebaliknya seandainya tidak ada manusia, maka hewan, tumbuhan, dan jasad renik akan tetap dapat melangsungkan kehidupan mereka, seperti terlihat dari sejarah bumi saat belum ada manusia hanya ada hewan purbakala, sepertyi dinosaurus.
         Dengan demikian dapat disimpulkan beberapa pengertian lingkungan hidup menurut beberapa sumber antara lain:
1.      Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dinyatakn bahwa lingkungan hidup adalah kestuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lainnya.
2.      Menurut wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia bebas, lingkungan hidup adalah istilah yang dapat mencakup segala mahkluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bagian dari bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
         Memperhatikan pengertian dan ruang lingkup hidup tersebut tampak jelas bahwa lingkungan hidup tidak hanya sebatas tumbuhan, hewan, dan manusia tetapi meliputi benda-benda tak hidup yang saling terkait.
         Secara umum lingkungan dibedakan menjadi dua macam yaitu,
1.            Lingkungan Biotik ( Lingkungan Organik ) adalah segala mahkluk hidup, mulai dari mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk manusia.
2.            Lingkungan Abiotik ( Lingkunga Anorganik ) adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar mahkluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti batuan, tanah, mineral, dan udara.
         Membicarakna mengenai lingkungan hidup, tidak dapat dilepaskan dari Ekosistem. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh yang menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai lingkungan hidup akan melibatkan banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu, seperti biologi, geografi, kimia, fisika, ekonomi, sosiologi, dan antropologi.






2.2  UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN HIDUP

       Dalam kehidupan sehari-hari antara lingkungan hidup, sumber daya, dan ekosistem sering dibicarakan. Hal ini disebabkan antara ketiga bidang tersebut saling terkait, misalnya, ketika membicaran ekositem, didalm nya pasti ada membahas pula berbagi unsur lingkungan hidup. Unsur-unsur lingkunagn hidup, pada dasarnyua terdiri atas tiga macam, yaitu :
1.            Komponen lingkungan fisik ( abiotic environment ), seperti  tanah, batuan, dan iklim.
2.            Komponen biologi ( biotic environment ), seperti tumbuhan, hewan, jasad renik.
3.            Sumber daya manusia dan sumber daya buatan sebagai hasil karya dan karsa manusia sebagai lingkungan budaya ( cultural environment )
         Ketiga unsur tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan antar satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen, dampaknya dapat dirasakan oleh komponen lainnya. Jadi, lingkungan hidup merupakan suatu system yang didalam nya terdiri atas subsistem. Subsistem itulah yang dinamakan dengan unsur-unsur lingkungan hidup. 




            MANFAAT LINGKUNGAN HIDUP UNTUK KEHIDUPAN

       Kelangsungan hidup manusia sangat bergantung pada keberadaan pihak lain. Manusia hanyalah salah satu komponen lingkungan. Jika manusia menginginkan untuk dapat melangsungkan kehidupannya maka harus memelihara dan melestarikan lingkunagn. Manfaat lingkungan hidup ini dapat dirasakan langsung dari sejak manusia lahir kedunia ini, seperti membutuhkan udara bersih untuk bernafas, air untuk minum dan mandi, serta membutuhkan pakaian dan tempat tinggal yang bahan-bahan nya berasal dari alam.
         Darti data tersebut jelas bahwa manusia pada dasarnya dapat bertahan hidup karena adanya unsure-unsur lingkunangan hidup. Manfaat manusia ada beberapa antara lain : lingkungan hidup sebagai sumber daya dan lingkungan hidup untuk kebutuhan dasar.




2.3.1.            LINGKUNGAN HIDUP SEBAGAI KEBUTUHAN DASAR

       Dari lingkungan kita bisa medapatkan unsur-unsur yang kita perlukan untuk produksi dan konsumsi. Sebagian dari sumberdaya itu dimiliki oleh perorangan atau badan terutentu, misalnya lahan sepetak hutan. Sebagian lagi sumberdaya itu merupakan milik umum, seperti udara, sungai, pantai, laut, dan hewan. Sumberdaya milik umum mempunyai sifat-sifat yang berbeda dari modal yang biasa dalam perusahaan yag dimiliki atau badan. Karena milik umum, orang dapat menggunakannya tanpa pungutan bayaran atau hanya dengan pungutan ringan.
         Sumberdaya lingkungan milik umum sering dapat digunakan untuk bermacam-macam peruntukan secara simultan, tanpa suatu peruntukan mengurangi manfaat yang dapat diambil dari peruntukan lain sumberdaya yang sama itu. Jadi peruntukan itu bersifat noneksklusif. Akan tetapi apabila pemanfaatan untuk suatu peruntukan melampaui batas daya regenerasi atau asimilasi sumberdaya, peruntukan itu sendiri ato yang lain akan menderita.
         Karena pemanfaatan sumberdaya lingkungan milik umum dapat dilakukan tanpa atau hanya dengan pungutan bayaran yang ringan saja, Unit produksi maupun unit konsumsi cenderung memaksimumkan pemanfaatanya, sehingga mudah terjadi pemanfaatannya yang tidak rasional. Untuk menghindari penggunaan yang tidak rasional itu diperlukan campurtangan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya itu. Dasar hokum ini terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33, ayat 3, yang meewajibkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Walaupun udara tidak disebut secara eksplisit dalam ayat ini, udara haruslah kita anggap diadalmnya. Pemanfaatn sumberdaya lingkungan milik umum secara rasional dan pemeliharaan keutuhan sumberdaya itu agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus didorong. Untuk itu, perlu di dikembangkan pungutan lain serta system insentif dan disinsentif.



2.3.2      LINGKUNGAN HIDUP UNTUK KEBUTUHAN DASAR

         Kebutuhan dasar dapat dibagi secara hirarkis berturut-turut dari atas ke bawah dalam dua dua golongan, yaitu kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati dan kebutuhan dasar untuk manusiawi.



2.3.2.1.                KEBUTUHAN DASAR UNTUK KEHIDUPAN HAYATI

       Untuk dapat mempertahankan secara hayati manusia haruslah mendapatpkan udara, air, dan pangan dalam kuantitas dan mutu tertenttu. Kebutuhan dasar ini sangat bersifat mutlak, kecuali itu harus terlindungi dari serangan organisme yang berbahaya, yaitu hewan buas, pathogen, parasit, dan vektor penyakit.
         Kebutuhan akan air tidak saja menyangkut kuantitasnya melainkan juga mutunya. Baik kuantitas maupun mutu itu berkaitan dengan peruntukan. Misalnya persyaratan air untuk keperluan rumah tangga. Berbeda dari persyaratan air untuk pengairan. Pentingnya mutu air dapat terlihat dari contoh orang yang terapung-apung di tengah laut dan tidak berpersediaan air tawar. Ia akan menderita kekurangan air di tengah air yang melimpah.
         Udara mengandung oksigen yang diperlukan manusia untuk pernafasan. Tanpa oksigen orang tidak dapat hidup kecuali dalam keadaan tertentu udara dan oksigen yang terkandung di dalamnya tersedia dalam jumlah yang cukup. Karena itu pada umunya udara tidak dipermasalahkan.
         Pangan adalah kebutuhan dasar lain yang bersifat mutlak. Pangan berfungsi sebagai penyusunan tubuh, dan pengatur metabolisme. Karena itu di samping kuantitas pangan, mutu pun penting. Mutu ditentukan oleh susunan berbagai unsur suatu bahan makanan, seperti karbohidrat, lemak, protein, mineral, dan vitamin.



2.3.2.1.      KEBUTUHAN DASAR UNTUK KELANGSUNGAN HIDUP YANG MANUSIAWI
    
       Kebutuhan dasar untuk hidup yang manusiawi sebagian bersifat materil dan sebagian lagi bersifat nonmaterial. Yangakhir-akhir ini berkembang sangat kuat dan menonjol pada manusia dan membuatnya berbeda dari hewan. Oleh kaarena itu perlindungan hukum yang adil merupakn kebutahn dasar yang membuat manuis dapat hidup secara manusiawi.
         Kebutuhan dasar yang membuat kepentingan masnusia menjadi manusiawi dan diperoleh dari lingkungan hidup adalah pakaian, rumah, dan energi.
        
Dari penjelasan tersebut, jelaslah bahwa manusia tidak akan dapat hidup tanpa lingkungan hidup. Oleh karena itu, manusia tidak akan dapat melepaskan ketergantungn dirinya dari lingkungan hidup karena pada dasarnya manusia tidak dapat tanpa lingkungan hidup.



2.4.   PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

       Adapun masalah lingkungan hidup yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara-negara maju maupun negara berkembang adalah pencemaran. Menurut UURI No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran adalah masuknya dan dimasukkanya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya .
         Suatu lingkungan dikatanya telah tercemar apabila terdapat bahan yang dapat mengganggu makhluk hidup tinggal didalam . Dampak pencemaran ada yang langsung diketahui, seperti keracunan. Namun, pencemaran yang lain memperlihatkan dampaknya setelah berlangsung dalam waktu lama, misalnya keturunan yang cacat atau kelainan genetik.



2.4.1.                     BAHAN PENCEMAR

         Pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia antaralain sebagai berikut:



1.           Kegiatan-Kegiatan Industri
         Beberapa kegiatan industri membuag limbahnya ke sungai sehingga menyebabkan polusi air. Selain itu, kepulan asap dari pabrik menyababkan polusi udara dan polusi suara karena kebisingan mesin-mesinnya. Untuk mengurangi pencemaran akibat kegiatan industri, sebaiknya limbah yang akan dibuang diolah terlebih dahulu. Cerobong-cerobong asap pabrik harus dibuat tinggi dan letak pabrik tidak dekat dengan daerah pemukiman.

2.           Kegiatan Pertanian
Penggunaan pestisida untuk membasmi hama atau tanaman pengganggu (gulma) di lahan pertanian dapat menimbulkan pencemaran air maupun tanah. Bahkan, pestisida dapat membunuh hewan-hewan lain yang sebenarnya ber5manfaat bagi lingkungan.

3.            Kegiatan Transportasi
Hasil pembakaran mesin kendaraan bermotor dapat menyebabkan polusi udara. Kapal tanker juga dapat menyebabkan polusi air, misalnya dari tumpahan minyak bumi yang diangkat.



2,4.2        PENYEBARAN BAHAN PENCEMAR

         Bahan pencemar (polutan) tidak diam di suatu tempat, tetapi dapat menyebar bahkan dapat melampaui batas negara dan benua. Jika kita membuang insektisida ke sungai, insektisida tersebut akan terbawa aliran sungai hingga ke bendungan, danau, atau laut  di perairan tersebut, insektisida masuk ke dalam sel alga. Kemudian, alga dimakan ikan kecil dan ikan kecil dimakan ikan besar. Jadi, tubuh ikan besar mengandung insektisida. Jika ikan ini dikonsumsi manusia, cepat atau lambat akan membahayakan kesehatan manusia.
         Polutan yang dibuang ke kebun dapat meresap ke dalam tanah, kemudian menyebar mengikuti aliran tanah. Misalnya, jika kita membuang baterai bekas di sembarang tempat, maka asam sulfat, cadmium, atau merkuri (tergolong logam berat) yang terkandung di dalam baterai akan meresap ke dalam tanah. Jika logam berat ini mencapai sumur penduduk, akan membahayakan kesehatan penduduk yang memanfaatkan air sumur tersebut. Selain itu, polutan udara juga dapat dihembuskan angin dan terbawa ke tempat lain. Dari uraian itu dapat diketahui bahwa polutan dapat menyebar mengikuti jarring-jaring makanan dan daur biogeokimia.  



2.4.3.       JENIS PENCEMARAN LINGKUNGAN

       Pencemaran lingkungan umumnya dibedakan menjadi pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara (kebisingan).

2.4.3.1.    PENCEMARAN UDARA
      
         Udara merupakan bagian dari atmosfer yang beisi oksigen, karbondoksida, uap air, dan gas-gas lain yang dibutuhkan makhluk hidup. Atmosfer berfungsi melindungi permukaan bumi dari panas matahari yang berlebihan. Apabila tidak ada atmosfer di daerah khatulistiwa pada siuang hari dapat mencapai 90oC dan pada malam hari -140oC. Selain itu, atmosfer juga melindungi bumi dari meteor yang mungkin jatuh dari ruang angkasa.
         Pencemaran udara dapat disebabkan oleh asap buangan antaralain:


1.          CO (Karbon Monoksida)
Proses pembakaran di mesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gtas CO (Karbon Monoksida). Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada di garasi dapat meninggal akibat gas karbon monoksida. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas karbon monoksida dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabab kematian oleh karena itu, sebaiknya mobil dibawa ke tempat servis reparasi secara berkala untuk memastikan proses pembakaran pada mesin berjalan baik sehingga emisi gas buangannya baik. 

2.      SO dan SO2
Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh bahan bakar fosil (minyak, batubara). Gas ini dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan uap air di atmosfer, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Terjadilah hujan asam. Hujan asam menyebabkan tumbuhan dan hewanmati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan candi, gedung, dan jembatan cepat rusak.


3.      CFC
Pencemaran udara yang lainnya adalah gas klorofluorokarbon (CFC). Gas CFC i9ni digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendinmgin pada lemari es, dan semprot rambut (hair spray). CFC dapat menyebabkan lubang ozon.

4.      CO2 (Karbon Dioksida)
Pencemaran udara yang sangat menonjol adalah semakin meninggkatnya kadar karbon dioksida di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Korban dioksida di udara tidak dapat segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di dunia yang ditebang. Gas karbon dioksida dapat menyebabkan efek rumah kaca.

5.      Asap Rokok
Pencemaran udara lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan beracun yang dapat menyebabkan batuk kronis, kanker paru – paru, dan mempengaruhi janin dalam kandungan. Wanita dan anak- anak lebih rentan terhadap pengaruh asap rokok daripada laki-laki. Jadi, kemungkinan terkena kanker pada wanita dan anak-anak lebih tinggi
Perokok dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perokok. aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah orang yang merokok. Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok. Menurut penelitian, perokok pasif memiliki resiko yang lebih besar terkena penyakit akibat asap rokok dibandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruang bersma orang lain yang tidak meroko dapat mengganggu kesehatan orang lain (perokok pasif). Untuk itu, perokok dihimbau untuk tidak merokok di dalam kendaraan umum, ruang bioskop, ruang tamu, dan setiap ruang yang di dalamnya ada perokok pasif.




6.      Debu
Pencemaran udara lain yang sangat menonjol dirasakan di negara yang mempunyai iklim tropis yaitu debu. Memang kita berpikir bahwa jika hidung kita menghirup debu, kita tidak akan terkena penyakit yang sangat merugikan tetapi hanya adanya kotoran hidung. Tetapi sebenarnya, debu itu juga pencemaran udara yang dapat menyebabkan penyakit yang tergolong berbahaya yaitu penyakit pernafasan TBC. Debu biasanya berasal dari tanah yang berterbangan di udara, juga berasal dari asbes, silicon, dan sebagainya.
Selain itu, partikel debu dalam emisi gas buang terdiri dari bermacam-macam komponen juga. Bukan hanya berbentuk padatan tapi juga berbentuk cairan yang mengendap dalam partikel debu. Pada proses pembakaran debu terbentuk dari pemecahan unsur hidrokarbon dan proses oksidasi setelahnya. Dalam debu tersebut terkandung debu sendiri dan beberapa kandungan metal oksida. Dalam proses ekspansi selanjutnya di atmosfir, kandungan metal dan debu tersebut membentuk partikulat. Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon, SOF (Soluble Organic Fraction), debu, SO4, dan H2O. Sebagian benda partikulat keluar dari cerobong pabrik sebagai asap hitam tebal, tetapi yang paling berbahaya adalah butiran-butiran halus sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Diketahui juga bahwa di beberapa kota besar di dunia perubahan menjadi partikel sulfat di atmosfir banyak disebabkan karena proses oksida oleh molekul sulfur.
         Pada saat orang menarik nafas, udara yang mengandung partikel akan terhirup ke dalam paru-paru. Ukuran partikel (debu) yang masuk ke dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapan partikel tersebut. Partikel yang berukuran kurang dari 5 mikron akan tertahan di saluran nafas bagian atas, sedangkan partikel berukuran 3 sampai 5 mikron akan tertahan pada saluran pernapasan bagian tengah. Partikel yang berukuran lebih kecil, 1 sampai 3 mikron, akan masuk ke dalam kantung udara paru-paru, menempel pada alveoli. Partikel yang lebih kecil lagi, kurang dari 1 mikron, akan ikut keluar saat nafas dihembuskan.
 Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis, Asbestosis, Bisinosis, Antrakosis dan Beriliosis.

7.      Nitrogen Oksida (NOx)
Sampai tahun 1999 NOx yang berasal dari alat transportasi laut di Jepang menyumbangkan 38% dari total emisi NOx (25.000 ton/tahun) [4]. NOx terbentuk atas tiga fungsi yaitu Suhu (T), Waktu Reaksi (t), dan konsentrasi Oksigen (O2), NOx = f (T, t, O2). Secara teoritis ada 3 teori yang mengemukakan terbentuknya NOx, yaitu:

1. Thermal NOx (Extended Zeldovich Mechanism)
Proses ini disebabkan gas nitrogen yang beroksidasi pada suhu tinggi pada ruang bakar (>1800 K). Thermal NOx ini didominasi oleh emisi NO (NOx = NO + NO2).
1. Prompt NOx
Formasi NOx ini akan terbentuk cepat pada zona pembakaran.
2. Fuel NOx
NOx formasi ini terbentuk karena kandungan N dalam bahan bakar.

Kira-kira 90% dari emisi NOx adalah disebabkan proses thermal NOx, dan tercatat bahwa dengan penggunaan HFO (Heavy Fuel Oil), bahan bakar yang biasa digunakan di kapal, menyumbangkan emisi NOx sebesar 20-30%. Nitrogen oksida yang ada di udara yang dihirup oleh manusia dapat menyebabkan kerusakan paru-paru. Setelah bereaksi dengan atmosfir zat ini membentuk partikel-partikel nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru.

8.      Emisi HydroCarbon (HC)
Pada mesin, emisi Hidrokarbon (HC) terbentuk dari bermacam-macam sumber. Tidak terbakarnya bahan bakar secara sempurna, tidak terbakarnya minyak pelumas silinder adalah salah satu penyebab munculnya emisi HC. Emisi HC pada bahan bakar HFO yang biasa digunakan pada mesin-mesin diesel besar akan lebih sedikit jika dibandingkan dengan mesin diesel yang berbahan bakar Diesel Oil (DO). Emisi HC ini berbentuk gas methan (CH4). Jenis emisi ini dapat menyebabkan leukemia dan kanker.






2.4.3.2.    PENCEMARAN AIR

     Pencemaran air dapat terjadi baik pada air sumur, sumber mata air, sungai, bendungan, maupun air laut. Pencemaran di daerah hulu dapat menimbulkan dampak di daerah hilir. Dampak dari pencemaran air yang sangat menonjol adalah punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air. Dampak lainnya adalah banjir akibat got tersumbat sampah, diikuti dengan menjalarnya wabah muntaber.
         Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemaran, pencemaran air dapat disebabkan oleh limbah pertanian, limbah rumah tangga, limbah industri, kebocoran tanker minyak (pencemaran laut), dan racun yang digunakan untuk menangkap ikan. Berikut ini akan dibahas berbagai sumber pencemaran air.

1.      Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organic. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati tapi dimakan hewan atau manusia, orang yang mamakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan pakai. Pupuk organik yang ada dalam air dapat menyebabkan pengayaan nutrien dalam air (eutrofikasi). Akibat air yang kaya nutrien, maka alga dan tumbuhan air seperti eceng gondok okan tumbuh subur (blooming). Ledakan pertumbuhan air mengurangi persedian oksigen bagi makhluk hidup lainnya. Selain itu, melimpahnya tumbuhan air menyebabkan banyak yang tidak termakan oleh konsumer. Tumbuhan-tumbuhan air akhirnya mati dan mengendap di dasar perairan sehingga mengakibatkan pendangkalan. Hal yang demikian akan mengancam kelestarian perairan.


2.      Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga dapat berbagai bahan organic (misalnya sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), bahan anorganik seperti plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir.
Bahan organic yang larut dalam air akan mangalami penguraian dan pembusukan. Dalam proses tersebut, bakteri pengurai dn p-embusuk menggunakan oksigen. Akibatnya, kadar oksigen di dalam air turun drastis, sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran ini meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex.

3.            Limbah Industri
         Limbah industri bisa berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik  yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan dalam jarak sampai ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam  kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organismelaut lainnya. Untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian di taburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak,

4.      Penangkapan Ikan Menggunakan Racun
         Ada orang yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas, ( racun kimia), atau aliran listrik untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan, melainkan juga biota air lainnya. Perbuatan tersebut sangat merugikan lingkungan dan kelestarian biota air. Jika suatu makhluk hidup punah, manusia tidak dapat memunculkannya kembali.



2.4.3.3.      PENCEMARAN TANAH

         Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah organic dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya. Sampah organic dapat dihancurkan oleh jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehigga membentuk humus. Sampah organic itu misalnya, dedaunan, jaringan hewan, kertas, kulit, dan sebagainya. Sebaliknya, sampah anorganik seperti besi, alumenium, kca, dan bahan sintetik seperti plastic, sulit untuk dapt diuraikan, jika plastik di darat akan terurai sekitar 1000 tahun yang akan dating setelah plastik dibuang.gambar61 Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa:
a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati.
b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah?industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.

2.4.3.4.      PENCEMARAN SUARA
         Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkatkan oleh bunyi atau suara yang mengganggu ketentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara biasanya diukur dalam satuan dB atau desibel. Pencemaran suara yang bersifat terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB dapat mengakibatkan efek atau dampak yang merugikan kesehatan manusia. Berikut ini adalah beberapa efek samping negatif dari pencemaran suara : stres, gila, perubahan denyut nadi, tekanan darah berubah, gangguan fungsi jantung, kontraksi perut, gangguan janin dalam kandungan, gangguan tidur.Berikut ini adalah contoh kebisingan yang menimbulkan pencemaran suara : 1. Orang ngobrol biasa = 40 dB 2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB 3. Suara kereta api / krl = 95 db 4. mesin motor 5 pk = 104 dB 5. suara gledek / geledek / petir = 120 dB 6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGFvm-q37DVJ4ggm3eHP5gshCwbIi0WjraTECqSCRoFy4AqDIToNcOj7rFcQl_hvlOw7EdAbmsTofxjIq3qsQq20B7Usnw0dIBsWp62U26EMKaKBqjT-Zc9W-vi4aXRdXMGpWto9zCRIpd/s320/1.jpgTabel Kisaran Hasil Pengukuran Tingkat Kebisingan di Beberapa Kota Besar di Indonesia


 Suara bising dapat ditimbulkan oleh suara mesin industri, mobil, sepeda motor, kereta api, pesawat terbang, roket, serta bunyi-bunyian keras lainnya. Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin tidak terlalu bising dengan menambahkan isolator. Menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah dapat meredam kebisingan.

2.4.3.5.      PENCEMARAN BIOLOGI DAN KIMIA
         Bahan pencemar dibedakan menurut jenisnya, yaitu bahan pencemar biologis dan bahan pencemar kimiawi. Bahan pencemar biologis antaralain bakteri penghuni usus besar (bakteri E. Coli), bakteri tipus, dan Amoeba coli. Tumbuhan pengganggu (gulma), seperti eceng gondok, Hydrilla sp., dan kiambang, juga dapat mencemari perairan. Setelah itu, sampah-sampah dari tumbuhan air yang mati dan membusuk dengan jumlah terlalu banyak dapat mencemari lingkungan. Pencemaran kimia dapat disebabkan oleh berbagai zat organik, misalnya minyak, pestisida, dan p[upuk organik. Kedua macam zat pencemar tersebut dapat mencemari air dan tanah. Berbagai jenis logam berat, misalnya raksa, timbal, dan arsen, juga dapat mencemari lingkungan terutama air. Bahan pencemar kimia dari limbah rumah tangga, misalnya detergen.
         Berikut ini tabel keluhan tentang pencemaran di Indonesia.

2.5         DAMPAK PENCEMARAN
            Kerusakan lingkungan dan pencemaran membawa banyak perubahan pada lingkungan. Misalnya beberapa spesies hewan dan tumbuhan punah, dan adanya bahan pencemar pada sayuran, ikan, dan daging yang dikonsumsi. Bahan pencemar tersebar mengikuti jaring-jaring makanan dan siklus biodeokimia, melintasi wilayah negara dan benua. Dampak pencemaran tidak hanya dirasakan secara lokal atau regional, melainkan juga secara global. Beberapa dampak yang akan diuraikan disini.


2.5.1.          PUNAHNYA SPESIES

       Kita telah mengetahui bahwa polutan berbahaya bagi biota darat dan air. Polutan dapat meracuni berbagai jenis hewan, bahkan mematikannya. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang berbeda terhadap polutan. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda dan larva peka terhadap pencemaran bahan pencemar. Ada hewan yang dapt beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemaran, ada pula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Jika batas tersebut terlampaui, hewan akan mati. Contohnya, berbagai spesies burung menurun populasinya akibat insektisida. Insektisida dikloro-difenil-trikloroetena (DDT) menyebabkan kerusakan cangkang telur berbagai jenis burung sehingga telur burung gagal berkembang. Hal ini disebabkan induk burung tersebut memakan serangga yang tercemar DDT.



2.5.2.          LEDAKAN HAMA

            Penggunaan insektisida dapat pula mematikan serangga predator. Oleh karena itu peredator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali. Penyemprotan dengan insektisida juga dapat mengakibatkan beberapa spesies serangga menjadi kebal (resisten). Untuk memberantasnya, diperlukan dosis obat yang lebih tinggi dari biasanya. Akibatnya, pencemaran akan semakin meningtkat.



2.5.3.         GANGGUAN KESEIMBANGAN LINGKUNGAN

       Punahnya spesies tertentu dapat mengubah pola interaksi di dalam suatu ekosistem.rantai makanan, jaring-jaring makanan, dan aliran energi berubah. Akibatnya keseimbangan ekositem terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia terganggu.     


2.5.4.         KESUBURAN TANAH BERKURANG

          Penggunaan insektisida dapat memaatikan fauna tanah. Hal ini menyebankan kesuburan tanah menurun. Penggunaan pupuk terus-menerus dapat mangakibatkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Untuk mengatasinya, hendaknya dilakukan pemupukan dengan pupuk kandang atau dengan kompos, sistem penanaman berseling (tumpang sari).



2.5.5.          KERACUNAN DAN PENYAKIT
         
            Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan yang tercemar dapat mengalami keracunan. Akibat keracunan, orang dapat mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, menyebabkan cacat pada keturunannya bahkan meninggal dunia. Pencemaran biologi dapat menyebabkan tersebarnya bibit penyakit ke lingkungan. Pencemaran suara (kebisingan) dapat menimbulkan sters, penyakit jantung, sulit tidur, dan berbagai gangguan lainnya.



2.5.6.          PEMEKATAN HAYATI

          Bahan pencemar memasuki lingkungan melewati pencemaran makanan dan jaring-jaring makanan. Bahan beracun yang dibuang ke perairan dapat meresap ke tubuh alga. Selanjutnya, alga tersebut dimakan oleh udang kecil. Udang kecil dimakan oleh ikan. Jika ikan ini ditangkap manusia kemudian dimakan, bahan pencemar akan masuk ke dalam tubuh manusia.
            Biasnya, bahan pencemar yang masuk ke perairan memiliki kadar yang lebih kecil karena bahan pencemar itu telah menglami pengenceran. Jika pencemar itu diserap oleh tubuh alga, kadarnya telah meningkat ratusan bahkan ribuaan kali. Bahan pencemar dalam air yang kadarnya hanya 0,00007 ppm (ppm = part per million, yaitu bagian dalm sejuta garam), di dalam tubuh alga dapt menjadi 0,007 ppm. Udang kecil tidak memakan satu sel alga melainkan banyak sel alga, sehingga di dalam tubuh udang kecil kadar bahan pencemar dapat menjadi 0,7 ppm. Di dalam tubuh ikan, kadar bahan pencemar itu meninggat lagi menjadi 25 ppm. Di tubuh orang yang sering memakan ikan, kadarya akan meningkat menjadi 75 ppm. Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makhluk hidup dikenal sebagai pemekatan hayati (biomagnification).



2.5.7.          HUJAN ASAM

Hujan asam adalah suatu masalah lingkungan yang serius yang benar-benar difikirkan oleh manusia. Ini merupakan masalah umum yang secara berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan manusia. Istilah Hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris (Anonim, 2001). Tetapi istilah hujan asam tidaklah tepat, yang benar adalah deposisi asam.
Deposisi asam ada dua jenis, yaitu deposisi kering dan deposisi basah. Deposisi kering ialah peristiwa kerkenanya benda dan mahluk hidup oleh asam yang ada dalam udara. Ini dapat terjadi pada daerah perkotaan karena pencemaran udara akibat kendaraan maupun asap pabrik. Selain itu deposisi kering juga dapat terjadi di daerah perbukitan yang terkena angin yang membawa udara yang mengandung asam. Biasanya deposisi jenis ini terjadi dekat dari sumber pencemaran.
Deposisi basah ialah turunnya asam dalam bentuk hujan. Hal ini terjadi apabila asap di dalam udara larut di dalam butir-butir air di awan. Jika turun hujan dari awan tadi, maka air hujan yang turun bersifat asam. Deposisi asam dapat pula terjadi karena hujan turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu terlarut ke dalam air hujan dan turun ke bumi. Asam itu tercuci atau wash out. Deposisi jenis ini dapat terjadi sangat jauh dari sumber pencemaran.
Hujan secara alami bersifat asam karena Karbon Dioksida (CO2) di udara yang larut dengan air hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah. Jenis asam dalam hujan ini sangat bermanfaat karena membantu melarutkan mineral dalam tanah yang dibutuhkan oleh tumbuhan dan binatang.
Hujan pada dasarnya memiliki tingkat keasaman berkisar pH 5, apabila hujan terkontaminasi dengan karbon dioksida dan gas klorine yang bereaksi serta bercampur di atmosphere sehingga tingkat keasaman lebih rendah dari pH 5, disebut dengan hujan asam.

            Pada dasarnya Hujan asam disebabkan oleh 2 polutan udara, Sulfur Dioxide (SO2) dan nitrogen oxides (NOx) yang keduanya dihasilkan melalui pembakaran. Akan tetapi sekitar 50% SO2 yang ada di atmosfer diseluruh dunia terjadi secara alami, misalnya dari letusan gunung berapi maupun kebakaran hutan secara alami. Sedangkan 50% lainnya berasal dari kegiatan manusia, misalnya akibat pembakaran BBF, peleburan logam dan pembangkit listrik. Minyak bumi mengadung belerang antara 0,1% sampai 3% dan batubara 0,4% sampai 5%. Waktu BBF di bakar, belerang tersebut beroksidasi menjadi belerang dioksida (SO2) dan lepas di udara. Oksida belerang itu selanjutnya berubah menjadi asam sulfat .
Kadar SO2 tertinggi terdapat pada pusat industri di Eropa, Amerika Utara dan Asia Timur. Di Eropa Barat, 90% SO2 adalah antrofogenik. Di Inggris, 2/3 SO2 berasal dari pembangkit listrik batu bara, di Jerman 50% dan di Kanada 63% (Anonim, 2005).
            Menurut Soemarwoto O (1992), 50% nitrogen oxides terdapat di atmosfer secara alami, dan 50% lagi juga terbentuk akibat kegiatan manusia, terutama akibat pembakaran BBF. Pembakaran BBF mengoksidasi 5-50% nitrogen dalam batubara , 40-50% nitrogen dalam minyak berat dan 100% nitrogen dalam mkinyak ringan dan gas. Makin tinggi suhu pembakaran, makin banyak Nox yang terbentuk.
 Selain itu NOx juga berasal dari aktifitas jasad renik yang menggunakan senyawa organik yang mengandung N. Oksida N merupakan hasil samping aktifitas jasad renik itu. Di dalam tanah pupuk N yang tidak terserap tumbuhan juga mengalami kimi-fisik dan biologik sehingga menghasilkan N. Karena itu semakin banyak menggunakan pupuk N, makin tinggi pula produksi oksida tersebut.
Senyawa SO2 dan NOx ini akan terkumpul di udara dan akan melakukan perjalanan ribuan kilometer di atsmosfer, disaat mereka bercampur dengan uap air akan membentuk zat asam sulphuric dan nitric. Disaat terjadinya curah hujan, kabut yang membawa partikel ini terjadilah hujam asam. Hujan asam juga dapat terbentuk melalui proses kimia dimana gas sulphur dioxide atau sulphur dan nitrogen mengendap pada logam serta mongering bersama debu atau partikel lainnya.
Hujan asam memiliki dampak tidak hanya pada lingkungan biotik, namun juga pada lingkungan abiotik, antara lain :

Danau
            Kelebihan zat asam pada danau akan mengakibatkan sedikitnya species yang bertahan. Jenis Plankton dan invertebrate merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Apa yang terjadi jika didanau memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang (Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua danau yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.

Tumbuhan dan Hewan
Hujan asam yang larut bersama nutrisi didalam tanah akan menyapu kandungan tersebut sebelum pohon-pohon dapat menggunakannya untuk tumbuh. Serta akan melepaskan zat kimia beracun seperti aluminium, yang akan bercampur didalam nutrisi. Sehingga apabila nutrisi ini dimakan oleh tumbuhan akan menghambat pertumbuhan dan mempercepat daun berguguran, selebihnya pohon-pohon akan terserang penyakit, kekeringan dan mati. Seperti halnya danau, Hutan juga mempunyai kemampuan untuk menetralisir hujan asam dengan jenis batuan dan tanah yang dapat mengurangi tingkat keasaman.
            Pencemaran udara telah menghambat fotosintesis dan immobilisasi hasil fotosintesis dengan pembentukan metabolit sekunder yang potensial beracun. Sebagai akibatnya akar kekurangan energi, karena hasil fotosintesis tertahan di tajuk. Sebaliknya tahuk mengakumulasikan zat yang potensial beracun tersebut. Dengan demikian pertumbuhan akar dan mikoriza terhambat sedangkan daunpun menjadi rontok. Pohon menjadi lemah dan mudah terserang penyakit dan hama.
Penurunan pH tanah akibat deposisi asam juga menyebabkan terlepasnya aluminium dari tanah dan menimbulkan keracunan. Akar yang halus akan mengalami nekrosis sehingga penyerapan hara dan iar terhambat. Hal ini menyebabkan pohon kekurangan air dan hara serta akhirnya mati. Hanya tumbuhan tertentu yang dapat bertahan hidup pada daerah tersebut, hal ini akan berakibat pada hilangnya beberapa spesies. Ini juga berarti bahwa keragaman hayati tamanan juga semakin menurun.
Kadar SO2 yang tinggi di hutan menyebabkan noda putih atau coklat pada permukaan daun, jika hal ini terjadi dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan kematian tumbuhan tersebut. Menurut Soemarmoto (1992), dari analisis daun yang terkena deposisi asam menunjukkan kadar magnesium yang rendah. Sedangkan magnesium merupakan salah satu nutrisi assensial bagi tanaman. Kekurangan magnesium disebabkan oleh pencucian magnesium dari tanah karena pH yang rendah dan kerusakan daun meyebabkan pencucian magnesium di daun.
Sebagaimana tumbuhan, hewan juga memiliki ambang toleransi terhadap hujan asam. Spesies hewan tanah yang mikroskopis akan langsung mati saat pH tanah meningkat karena sifat hewan mikroskopis adalah sangat spesifik dan rentan terhadap perubahan lingkungan yang ekstrim. Spesies hewan yang lain juga akan terancam karena jumlah produsen (tumbuhan) semakin sedikit. Berbagai penyakit juga akan terjadi pada hewan karena kulitnya terkena air dengan keasaman tinggi. Hal ini jelas akan menyebabkan kepunahan spesies.

Kesehatan Manusia
Dampak deposisi asam terhadap kesehatan telah banyak diteliti, namun belum ada yang nyata berhubungan langsung dengan pencemaran udara khususnya oleh senyawa Nox dan SO2. Kesulitan yang dihadapi dkarenakan banyaknya faktor yang mempengaruhi kesehatan seseorang, termasuk faktor kepekaan seseorang terhadap pencemaran yang terjadi. Misalnya balita, orang berusia lanjut, orang dengan status gizi buruk relatif lebih rentan terhadap pencemaran udara dibandingkan dengan orang yang sehat.
 Berdasarkan hasil penelitian, sulphur dioxide yang dihasilkan oleh hujan asam juga dapat bereaksi secara kimia didalam udara, dengan terbentuknya partikel halus suphate, yang mana partikel halus ini akan mengikat dalam paru-paru yang akan menyebabkan penyakit pernapasan. Selain itu juga dapat mempertinggi resiko terkena kanker kulit karena senyawa sulfat dan nitrat mengalami kontak langsung dengan kulit.

Korosi
Hujan asam juga dapat mempercepat proses pengkaratan dari beberapa material seperti batu kapur, pasirbesi, marmer, batu pada diding beton serta logam. Ancaman serius juga dapat terjadi pada bagunan tua serta monument termasuk candi dan patung. Hujan asam dapat merusak batuan sebab akan melarutkan kalsium karbonat, meninggalkan kristal pada batuan yang telah menguap. Seperti halnya sifat kristal semakin banyak akan merusak batuan.










2.5.8.          LUBANG OZON

            Terbentuknya lubang ozon merupakan permasalahan global. Hal ini disebabkan bahan pencemar dapat terserbar dan menimbulkan dampak di tempat lain. Gas CFC, misalnya dari freon dan spray, yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung (tameng) bumi dari cahaya ultraviolet. Jika gas CFC mencapai ozon, sehingga lapisan ozon tersebut berlubang. Dalam waktu kira-kira 5 tahun, CFC bergerak naik dengan perlahan ke dalam stratosfer (10 – 50 km). Molekul CFC terurai setelah bercampur dengan sinar UV, dan membebaskan atom KLORIN. Atom klorin ini berupaya memusnahkan ozon dan menghasilkan Lubang Ozon. Penipisan lapisan ozon akan menyebabkan lebih banyak sinar UV memasuki bumi.Lubang ozon di Antartika disebabkan oleh penipisan lapisan ozon antara ketinggian tertentu seluruh Antartika pada musim semi. Pembentukan ‘lubang’ tersebut terjadi setiap bulan September dan pulih ke keadaan normal pada lewat musin semi atau awal musim panas.Dalam bulan Oktober 1987, 1989, 1990 dan 1991, lubang ozon yang luas telah dilacak di seluruh Antartika dengan kenaikan 60% pengurangan ozon berbanding dengan permukaan lubang pra-ozon. Pada bulan Oktober 1991, permukaan terendah atmosfer ozon yang pernah dicatat telah terjadi di seluruh Antartika.
            Jika lapisan ozon semakin melebar akan menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, alga di lautan mati, terjadi mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit, atau kanker retina mata. Satu buah molekul CFC memiliki masa hidup 50 hingga 100 tahun dalam atmosfer sebelum dihapuskan. Oleh karena itu, penggunaan gas CFC harus dibatasi atau bahkan dihentikan. Saat ini sudah dijual pendingin selain CFC. Sekalipun saat ini pemakaian CFC dibatasi, pembentukan lubang ozon tetap berlangsung nkarena sangat banyaknya CFC yang sudah terdapat di atmosfer.



2.5.9.`        GLOBAL WARMING

efek-rumah-kacaGlobal warming adalah suatu peristiwa yang disebabkan meningkatnya efek rumah kaca (green house effect). Sebenarnya efek rumah kaca bukanlah suatu hal yang buruk, justru dengan adanya efek rumah kaca bumi kita bisa tetap hangat, bahkan memungkinkan kita bisa survive hingga sekarang.Kamu bisa mengibaratkan bumi kita seperti mobil yang sedang diparkir dalam cuaca yang cerah. Kamu pasti akan berpikir bahwa temperature di dalam mobil pasti akan lebih panas dibandingkan temperature di luar mobil. Sinar matahari memasuki mobil tersebut melalui celah-celah pada kaca jendela dan secara otomatis panas dari sinar matahari akan diserap oleh jok, karpet, dashboard serta benda-benda lain yang berada di dalam mobil. Ketika semua objek tersebut melepaskan kembali panas yang diserapnya, tidak semua panas tersebut akan bisa keluar melalui celah jendela, sebagian justru akan dipantulkan kembali- panas tersebut akan diradiasikan kembali oleh benda-benda yang ada di dalam mobil dengan panjang gelombang yang berbeda-beda. Sehingga sejumlah energi panas akan tetap tinggal di dalam mobil, dan hanya sebagian kecil dari energi tersebut yang bisa melepaskan diri. Pada akhirnya, mobil tersebut akan mengalami peningkatan temperature secara berkala, semakin lama akan semakin panas.
            Ketika cahaya matahari mengenai atmosfer serta permukaan bumi, sekitar 70% dari energi tersebut tetap tinggal di bumi, diserap oleh tanah, lautan, tumbuhan serta benda-benda lainnya. 30 % sisanya dipantulkan kembali melalui awan, hujan serta permukaan reflektif lainnya. Tetapi panas yang 70 % tersebut tidak selamanya ada di bumi, karena bila demikian maka suatu saat bumi kita akan menjadi bola api. Benda-benda di sekitar planet yang menyerap cahaya matahari seringkali meradiasikan kembali panas yang diserapnya. Sebagian panas tersebut masuk ke ruang angkasa, tinggal di sana dan akan dipantulkan kembali ke bawah permukaan bumi ketika mengenai zat yang berada di atmosfer, seperti karbon dioksida, gas metana dan uap air. Panas tersebut yang membuat permukaan bumi tetap hangat dari pada di luar angkasa, karena energi lebih banyak yang terserap dibandingkan dengan yang dipantulkan kembali. Itulah peristiwa yang disebut dengan efek rumah kaca (green house effect).
            Tetapi jika gas CO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran meningkatkan kadar CO2 di atmosfer. Akibatnya, bumi diselimuti gas dan debu-debu pencemar. Kandungan gas CO2 semakin tinggi karena banyak hutan ditebang, sehigga tidak dapat menyerap CO2. oleh karnanya, cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat dipantulkan kembali ke angkasa, sebab terperangkap gas-gas dan debu tersebut. Bumi seolah-olah diselubungi kaca yang berupa gas pencemar yang memerangkap panas. Akibatnya, suhu bumi meningkat atau terjadi pemanasan global. Inilah yang disebut sebagai efek mrumah kaca. Lihat gambar.
            Jika suhu terus meningkat, es di kutub akan mencair. Jika es di daerah kutub mencair, permukaan air laut meningkat. Meningkatnya permukaan air laut akan menenggelamkan daerah pantai yang rendah. Walaupun dalam beberapa dekade terakhir produksi karbon dioksida berkurang, tetapi pemanasan global masih berlangsung karena banyaknya gas rumah kaca yang ada di atmosfer.





2.6. PENANGGULANGAN PENCEMARAN

          Ketika lingkungan telah mengalami kerusakan, manusia baru menyadari pentingnya pelestarian lingkungan. Manusia kini menyadari bahwa perbuatannya pada masa lalu merupakan kekeliruan yang sangat besar. Jika bumi tercemar, dampaknya ternyata memantul kembali ke manusia. Jika bumi tercemar dan lingkungan rusak, manusia tidak mampu menghidar dari dampak negative yang ditimbulkannya. Jika biosfer rusak, bumi tidak akan mampu lagi menyokong kehidupan. Pada akhirnya, kelestarian hidup umat manusia menjadi terancam.
            Dewasa ini, kesadaran dan kepedulian lingkungan terus berkembang. Upaya pencegahan pencemaran dan pelestarian lingkungan harus dilakukan secara terpadu, baik oleh pemerintah, pihak-pihak terkait, misalnya pihak industri, maupun oleh setiap individu. Pada dasarnya, ada tiga prinsip dasar yang dilakukan untuk melakukan pelestarian lingkungan dan penanggulangan pencemaran, yaitu secara administrative, secara teknologis, dan secara edukatif.




2.6.1.                        PENANGGULANGAN SECARA ADMINISTRATIF

          Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah pencemaran dan mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Jika suatu pabrik menghasilkan dampak negative lebih besar daripada dampak positifnya, maka pemerntah tidak mengeluarkan izin untuk melanjutkan proyek. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan lingkungan, misalnya mutu air. Di dalam baku mutu air tercantum kadar bahan pencemar, oksigen, fosforus, nitrit, dan sebagainya yang boleh terdapat di dalamnya. Jika pencemaran melewati standar baku mutu, pihak pencemar dapat dikenakan sanksi.
            Selain dalam bentuk perundingan dan peraturan, pemerintah juga mencanangkan program pembangunan berkelanjutan. Tujuannya agar pembangunan dapat berlangsung secara lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan. Salah satu contoh program pemerintah adalah program koli bersih (prokasih).



2.6.2.          PENANGGULANGAN SECARA TEKNOLOGIS

            Setiap industri diharapkan memiliki unit pengolah limbah, misalnya unit pengolah limbah cair untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkunan sekitar. Jika pengolahannya menggunakan mikroba, maka disebut pengolahan secara biologis, yaitu menggunakan bakteri penguraian limbah.

2.6.3.          PENANGGULANGAN SECARA EDUKATIF
            Penanggulangan secara edukatif diadakan melalui pendidikan sekolah dan penyuluhan masyarakat terhadap pentingnya kelestarian lingkungan. Setiap individu hendaknya tidak mencemari lingkungan, misalnya tidak membuang limbah rumah tangga ke sembarang tempat melainkan pada tempat sampah. Begitu juga dengan bungkus permen, jangan dibuang kesembarang tempat. Contoh lainnya adalah menggunakan secar berulang kali kertas, tas plastik, dan kaleng, sebelum dibuang sebagai sampah.
2.7.        UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
            Upaya pelestaian lingkungan hidup sebenarnya merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang |Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Untuk merealisasikan UU tersebut, disusunlah berbagai peraturan pemerintah dan keputusan mentri terkait, seperti peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No.19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan peraturan pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
            Semua aturan pemerintah tersebut tidak akan membawa hasil  yang  memuaskan jika tidak didukung oleh kesadaran seluruh lapisan masyarakat. Dalam UU ini, masyarakat ditempatkan sebagai subjek dan sekaligus objek dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai subjek, masyarakat diharapkan aktif dalam berbagai kegiatan yang mengarah pada pelestarian lingkungan. Adapun sebagai objek, masyarakat diberi kewenangan untuk mengontrol dan melapor jika terjadi kerusakan lingkungan hidup.
            Pengelolaan dan upaya pelestarian lingkungan hidup sebenarnya sangat kompleks, mengingat lingkungan hidup tidak hanya terdapat di daratan, tetapi juga di wilayah perairan dan udara. Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan, tetapi juga di wilayah perairan dan daratan. Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan antara lain sebagai berikut:
1.                  Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali terutama di daerah-daerah yang telah gundul.
2.                  Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan. Pengaturan dan pengontrolan pelaksanan perencanaan umum tata ruang, hendaknya melibatkan berbagai unsur, seperti pemerintah, para ahli terkait serta masyarakat.
3.                  Penanaman tanaman-tanaman keras di daerah-daerah yang berfungsi sebagai resapan air dan tangkapan hujan.
4.                  Pembuatan sengkedan atau lorak mati, terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan agak curam. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil tingkat erosi lahan permukaan.
5.                  Melakukan rotasi tanaman. Agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak terus-menerus dikonsumsi oleh suatu jenis tanaman.
6.                  Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini agar kota tidak terlalu panas dan lebih indah untuk di tempati. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering disebut paru-paru kota.
            Selain di wilayah daratan, di wilayah perairan juga perlu dilakukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Beberapa contoh pelestarian lingkungan hidup di badan-badan air, antaralain sebagai berikut:
1.    Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2.   Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri.
3.    Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
4.          Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak ke laut.
5.   Netralisasi limbah industri yang dibuang ke sungai.
6. Memperlakukan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terutama kegiatan industri yang memerlukan banyak air.
7.  Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi apabila kadar polusinya sudah melewati ambang batas.


2.8.                 ETIKA LINGKUNGAN

            Dalam cerita penciptaan dikatakan bahwa manusia diciptakan bersama dengan seluruh alam semesta. Itu berarti bahwa manusia memunyai keterkaitan dan kesatuan dengan lingkungan hidupnya. Akan tetapi, diceritakan pula bahwa hanya manusia yang diciptakan sebagai gambar Allah ("Imago Dei") dan yang diberikan kewenangan untuk menguasai dan menaklukkan bumi dengan segala isinya. Jadi di satu segi, manusia adalah bagian integral dari ciptaan (lingkungan), akan tetapi di lain segi, ia diberikan kekuasaan untuk memerintah dan memelihara bumi. Maka hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya seperti dua sisi dari mata uang yang mesti dijalani secara seimbang.
            Akhir-akhir ini, etika lingkungan biasanya dibagi atas dua atau tiga bagian yang antroposentris, ekosentris, dan biosentris. Bahkan Robert Elliot mengemukakan lima konsep, yaitu yang disebutnya "human centered ethics", "animal centered ethics", "life centered ethics", "everything centered ethics", dan "ecological holism ethics".

2.8.1.                 ANTROPSENTRIS
          Antroposentris adalah pandangan yang telah lama dianut oleh umat manusia yang beranggapan bahwa alam atau lingkungan hanya memunyai nilai alat (instrumental value) bagi kepentingan manusia. Pandangan antroposentris ini sering dihubungkan dengan pandangan Barat yang melihat lingkungan hidup sebatas maknanya bagi kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Manusia Barat menganut pandangan mengenai hubungan diskontinuitas antara manusia dengan alam. Hanya manusia yang subjek, sedangkan alam atau lingkungan adalah objek. Maka alam diteliti, dieksplorasi, lalu dieksploitasi. Maka etika antroposentris ini tidak sejalan dengan etika Kristen yang menekankan adanya kontinuitas antara manusia dengan alam (adam-adamah, homo-humus).


2.8.2.                 BIOSENTRIS
            Penganut pandangan ini berpendirian bahwa semua unsur dalam alam memunyai nilai bawaan (inherent value), misalnya kayu memunyai nilai bawaan bagi kayu sendiri sebagai alasan berada. Jadi kayu tidak berada demi untuk kepentingan manusia saja. Demikianlah seluruh makhluk hidup memiliki nilai inheren lepas dari kepentingannya bagi manusia. Manusia dan makhluk-makhluk hidup lainnya mempunyai hubungan kontiunitas, maka manusia dan lingkungan memunyai tujuannya masing-masing. Maka tiap makhluk memunyai hak mendapatkan perlakuan sesuai dengan hak yang melekat padanya. Pandangan ini misalnya dianut oleh Paul Taylor, Peter Singer, dan Albert Schweitzer.
  
2.8.3.                 EKOSENTRIS
            Ekosentris berpendirian bahwa bumi sebagai keseluruhan atau sebagai sistem tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Maka lingkungan harus diperhatikan karena manusia hanyalah salah satu subsistem atau bagian kecil dari seluruh ekosistem. Pandangan ini dianut umumnya oleh manusia Timur, termasuk orang Indonesia, yang sangat menekankan hubungan erat antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia adalah mikro dari makro kosmos. Menurut pandangan ini, bumi memiliki nilai hakiki (intrinsic value) yang harus dihormati oleh manusia. Maka alam atau lingkungan tidak boleh diperlakukan semena-mena, karena bumi mempunyai nilainya yang luhur yang harus dijaga, dihormati, dan dianggap suci.



2.7.4.          ETIKA LINGKUNGAN MENURUT ALKITAB

            Pandangan-pandangan ini berdasarkan kesaksian Alkitab sebagaimana yang dikemukakan di atas. Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika lingkungan tidak bersifat antroposentris, tetapi juga tidak sekadar bersifat biosentris atau ekosentris. Manusia dan semua makhluk hidup lainnya, bahkan seluruh planet bumi ini, bersumber dari Allah. Allah yang menciptakannya dan Allah menghendaki seluruhnya berada, topang- menopang, dan saling membutuhkan. Maka etika lingkungan, dari perspektif teologi Kristen, mestinya bersifat teosentris, artinya berpusat pada Allah sendiri. Kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup bukan saja karena kita membutuhkan sumber-sumber di dalamnya dan karena bumi ini adalah rumah kita (antroposentris), bukan pula karena makhluk hidup memiliki hak asasi seperti hak asasi manusia (biosentris), juga bukan karena bumi ini merupakan suatu ekosistem yang memiliki nilai intrinsik (ekosentris); kita perlu menjaga dan memelihara lingkungan hidup karena lingkungan hidup adalah ciptaan Allah, termasuk manusia, yang diciptakan untuk hormat dan kemuliaan- Nya.
            Kalau kita memelihara lingkungan sekadar karena diperlukan untuk menopang hidup manusia, kita akan jatuh ke dalam materialisme, nilai etis yang telah terbukti merusak lingkungan. Kalau kita memelihara lingkungan karena sekadar kecintaan kita pada lingkungan yang memiliki hak seperti kita, maka kita akan jatuh ke dalam romantisisme, nilai etis yang cenderung utopis. Kita perlu memelihara lingkungan hidup kita sebagai ungkapan syukur pada Allah Sang Pencipta yang telah mengaruniakan lingkungan dengan segala kekayaan di dalamnya untuk menopang hidup kita dan yang membuat hidup kita aman dan nyaman. Juga sebagai tanda syukur kita atas pembaruan dan penebusan yang telah dilakukan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus. Maka memelihara lingkungan tidak lain dari ibadah kita kepada Allah. Bagaimana menjabarkan ibadah ini, norma-norma berikut kiranya perlu dikembangkan sebagai penjabaran etika lingkungan yang bersifat teosentris, dengan menunjukkan solidaritas dengan semua makhluk, dengan sesama (termasuk generasi penerus) dalam kasih dan keadilan.









BAB III
PENUTUP


            KESIMPULAN
            Setelah kita mengetahui dan mempelajari serta melaksanakan semua hal tentang lingkungan hidup di atas yang telah dijelaskan, maka kita sebagai manusia sudah mengetahui manfaat lingkungan hidup untuk kita serta dampak dari kerusakan lingkungan karena pemanfaatan lingkungan yang berlebihan yang mengakibatkan berbagai kejadian yang membuat kita dan makhluk hidup lainnya menjadi tidak nyaman untuk menempati lingkungan seperti hujan asam dan lubang ozon serta global warming yang dapat saja menghilangkan kehidupan di bumi. Oleh karena itu, kita dituntut sebagai pemakai sekaligus perusak lingkungan untuk mengembalikan lingkungan pada keadaan semula yang nyaman. Caranya antaralain seperti yang telah dijelaskan diatas. Sesuai dengan kemampuan dan profesi kita.

            SARAN
            Setelah penjelasan tersebut kita pahami, maka pembaca diaharapkan agar dapat mengembalikan lingkungan ke keadaan semula. Hal itu dapat dilakukan dengan cara antaralain:
1.            Sebagai siswa kita dituntut agar tidak membuang sampah sembarangan.
2.            Jika membuang sampah kita sebaiknya menentukan sampah yang dapat didaur ulang dan sampah organik.
3.            Pembuangan limbah, seperti limbah rumah tangga yang berasal dari detergen. Sebaiknya tidak dibuang sembarangan agar tidak membunuh organisme air.
4.            Dalam pemakaian benda yang dapat didaur ulang, seperti plastik, botol, besi dan sebagainya sebaiknya digunakan secara berulang. Atau didaur ulang menjadi barang yang bernilai seni. Karena jika dibuang, bahan tersebut akan dapat terurai selama ratusaan bahkan ribuan tahun.
5.            Jika benda daur ulang tidak dapat digunakan lagi, sebaiknya benda tersebut dibakar dengan tuingku yang sangat panas agar menjadi abu dan tidak mengakibatkan pencemaran udara.

DAFTAR PUSTAKA

Dwidjoseputro, Prof. Dr. D., dkk. 1990. Biologi 1b untuk Sekolah Menengah Atas. Jakarta:           Departemaen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ruhimat, Mamat. 2004. Geografi untuk SMP Kelas II. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Setiawan, Benni. 2008. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta:   www.google.com.
Soemarwoto, Otto.1983. Ekologi, Lingkungn Hidup, dan Pembangunan. Bandung:            Djambatan.
            .1995. Perubahan atmosfer Sebuah tantangan Global. Jakarta: PT Rosda Jayaputra.
Soetomo, Marlupi, dkk. 2003. Sejarah untuk SMU Kelas 3. Jakarta: PT Pirani Darmu         Kalokatama.
Sunarto, Drs., dkk. 2004. Konsep dan Penerapan Sains Biologi. Solo: PT Tiga Serangkai   Pustaka Mandiri.
Syamsuri, Istamar, dkk. 2007. Biologi 1b untuk SMA Kelas X Semester 2. Jakarta: Erlangga.
Undang-Undang.
Undang-Undang Dasar 1945.
www.google.com.
www.wikipedia.com.

 


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.